Langsung ke konten utama

Masifikasi PPG dan Larangan Merekrut Guru Baru, Tepatkah?

"Kuota peserta CPNS, PPPK, maupun PPG daljab sangat terbatas sehingga permasalahan guru honorer tak kunjung selesai. Hal ini diperparah dengan sekolah-sekolah yang masih saja merekrut guru honorer baru sehingga jumlahnya tak kunjung berkurang. Pada akhirnya, kita masih sering mendengar keluhan guru honorer digaji sangat rendah bertebaran di media sosial."


KABAR GEMBIRA DARI KEMENAG

Sekitar akhir tahun 2024, ada kabar gembira untuk para guru yang bernaung di bawah instansi Kemenag. Pasalnya, Kemenag merencanakan akan mengadakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) besar-besaran untuk menyelesaikan sertifikasi guru. Aku adalah salah satu guru yang terpanggil untuk mengikuti program PPG ini.

Aku lulus praujian (pretest) tahun 2023 dan menunggu satu tahun lebih untuk ikut program ini. Untuk persiapan, aku mempelajari lagi segala hal yang berkaitan dengan PPG. Aku berselancar di rimba raya internet dan menemukan banyak hal tentang PPG.

PPG adalah pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana yang tujuannya mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kompetensi seorang guru. PPG harus ditempuh selama 1-2 tahun bagi calon guru setelah ia lulus dari program sarjana kependidikan maupun sarjana nonkependidikan. PPG merupakan program pengganti akta IV yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2005.[1]

Pengertian ini membuatku mempertanyakan satatusku sebagai seorang guru yang belum pernah ikut PPG. Apakah berarti aku tak punya kompetensi seorang guru meski sudah mengajar selama lima tahun? Jika benar, lalu apa gunanya aku kuliah di jurusan pendidikan selama hampir lima tahun? Apakah selama hampir lima tahun berkuliah aku tak berhasil menguasai kompetensi seorang guru atau memang program sarjana pendidikan tak mengajarkan kompetensi guru? Dan, jika demikian, mengapa aku diperbolehkan mengajar?  

Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru

Tujuan program PPG adalah untuk mempersiapkan calon guru dengan kompetensi yang nantinya diakui pemerintah melalui sertifikat pendidik. Guru yang belum bersertifikat pendidik sebenarnya tak boleh berpraktek mengajar. Hal ini seperti profesi dokter yang meskipun sudah lulus dari fakultas kedokteran belum boleh berpraktek jika belum memperoleh sertifikat profesi.

Intinya, kamu tidak diperbolehkan menjadi guru jika belum memiliki sertifikat pendidik. Jika masih tetap nekat menjadi guru, kamu tidak bisa mendapatkan hak-hak yang sama seperti guru yang sudah bersertifikat pendidik. Masalahnya, ada banyak sekali guru yang belum bersertifikat pendidik di Indonesia. Mereka tak mendapatkan hak-hak yang sama seperti guru dengan status PNS atau yang sudah bersertifikat pendidik. Akhirnya, kita sering mendengar keluhan guru atas nasib tragisnya yang digaji jauh di bawah standar kelayakan.

Apa solusi dari pemerintah? Pemerintah membuka seleksi CPNS, PPPK, dan mengadakan PPG dalam jabatan (daljab). Guru yang belum bersertifikat pendidik diharapkan mengikuti seleksi CPNS, PPPK, atau mengikuti program PPG daljab. Selain untuk meningkatkan kualitas guru, PPG daljab juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru, yang berhak didapatkan setelah seorang guru lulus program PPG dan mendapat sertifikat pendidik. Namun sayangnya, kuota peserta CPNS, PPPK, maupun PPG daljab sangat terbatas sehingga permasalahan guru honorer tak kunjung selesai. Hal ini diperparah dengan sekolah-sekolah yang masih saja merekrut guru honorer baru sehingga jumlahnya tak kunjung berkurang. Pada akhirnya, kita masih sering mendengar keluhan guru honorer digaji sangat rendah bertebaran di media sosial.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya agar tidak ada lagi guru yang berstatus honorer. Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan perekrutan tenaga honorer, misalnya pada Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK, hingga peraturan UU ASN No 20 Tahun 2023, secara resmi melarang pejabat pembina kepegawaian untuk mengangkat pegawai honorer atau non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Lebih tepatnya, larangan tersebut diatur dalam Pasal 65 Ayat 1 UU ASN No 20 Tahun 2023.

Melalui larangan-larangan tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi guru baru yang berstatus honorer. Sedangkan yang sudah terlanjur menjadi guru honorer akan diikutsertakan dalam PPG daljab sehingga pelan-pelan tidak akan ada lagi guru yang berstatus honorer. Namun, program PPG daljab yang sangat terbatas dan masih banyaknya sekolah-sekolah yang terus merekrut guru baru membuat permasalahan ini tak kunjung selesai. Jika terus dilanjutkan, program PPG daljab mungkin akan selamanya ada karena guru honorer terus bermunculan.

Alasan Masih Banyak Guru Honorer

Tidak bisa dipungkiri jumlah guru honorer saat ini masih sangat banyak. Hal ini terjadi karena beberapa alasan.

Pertama, kebutuhan tenaga pengajar masih tinggi. Banyak sekolah kekurangan guru PNS, PPPK, dan guru yang bersertifikat pendidik terutama di daerah-daerah terpencil atau untuk mata pelajaran tertentu. Pemerintah gagal mencukupi kebutuhan ini karena kuota formasi CPNS, PPPK, maupun PPG daljab sangat terbatas. Untuk menutupi kekurangan ini, sekolah tetap merekrut guru honorer meskipun secara aturan telah dilarang.

Kedua, tidak ada sanksi tegas dari pemerintah bagi sekolah-sekolah yang tetap merekrut guru honorer meskipun telah ada aturan yang melarangnya. Hal ini menyebabkan masih banyak sekolah yang berani merekrut guru honorer. Larangan pemerintah tidak efektif karena berbenturan langsung dengan kenyataan di lapangan bahwa kebutuhan guru bersertifikat pendidik masih sangat tinggi.

Ketiga, keterbatasan anggaran daerah. Beberapa daerah memiliki anggaran terbatas untuk merekrut guru PPPK atau CPNS sehingga tetap mempertahankan sistem guru honorer dengan gaji yang lebih rendah.

Keempat, sekolah, terutama yang berbasis swasta atau yayasan, masih memiliki kebebasan dalam merekrut guru honorer karena tidak selalu bergantung pada aturan pemerintah untuk ASN.

Kelima, mahalnya biaya untuk mengikuti program PPG prajabatan (prajab). Tak seperti PPG daljab yang dibiayai oleh pemerintah, PPG prajab dibiayai secara mandiri oleh peserta. Ini membuat banyak sarjana pendidikan memutuskan langsung melamar sebagai guru meskipun belum memiliki sertifikat pendidik dan tahu gaji guru honorer terbilang rendah. Tekanan dari orang tua atau masyarakat, yang mengharuskan lulusan pendidikan tinggi untuk cepat dapat pekerjaan juga memengaruhi keputusan ini.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Masifikasi PPG dan larangan merekrut guru baru yang belum bersertifikat pendidik. Kementerian Agama baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan program pendidikan profesi guru bagi guru madrasah melalui Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nomor SE. 5 Tahun 2025 tentang Pendidikan Profesi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam. 

Ketentuan mengenai pelaksanaan PPG daljab diatur pada huruf E. Ketentuan, pada poin 1 yaitu, guru yang sudah mengajar sekurang-kurangnya selama paling sedikit 1 (satu) tahun terhitung sebelum 01 Juli 2023, maka guru yang bersangkutan berhak mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kementerian agama hendak melaksanakan program PPG secara besar-besaran. Banyak guru yang sudah terpanggil untuk mengikuti program ini dan bahkan telah melengkapi administrasi yang diperlukan. Namun, sayangnya program ini sepertinya mengalami kendala akibat efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo. Para guru yang sudah terpanggil mengikuti program PPG terpaksa harus menunggu lebih lama lagi. 

Sebanyak 400.000 guru dipastikan batal mengikuti PPG pada tahun 2025. Keputusan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Program ini sebelumnya ditargetkan menjangkau sekitar 800.000 peserta, namun akibat pemangkasan anggaran, hanya separuh dari jumlah tersebut yang akan tetap mengikuti program PPG. [2]

Dalam Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nomor SE. 5 Tahun 2025 tentang Pendidikan Profesi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam, terdapat larangan merekrut guru baru yang belum memiliki sertifikat pendidik, yaitu dalam huruf E. Ketentuan, poin 3: satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah dilarang mengangkat calon guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik setelah tanggal 31 Desember 2024.

Masifikasi PPG dan larangan merekrut guru baru yang belum bersertifikat pendidik menurutku sudah tepat. Namun, sayangnya kebijakan ini berhadapan dengan kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah Prabowo. Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa bidang pendidikan yang sejatinya bidang penting bagi kemajuan sebuah bangsa ikut menjadi sasaran efisiensi ini. 

Apakah masifikasi program PPG daljab benar-benar bisa dilaksanakan sehingga para guru honorer sebagai calon pesertanya tidak harus menunggu bertahun-tahun lagi seperti yang sudah mereka alami selama ini? Atau, apakah yang terjadi justru sebaliknya, dan larangan perekrutan guru baru akan sia-sia belaka seperti yang sudah-sudah?

Mungkin. Entahlah.

Referensi:

  1.  "Kemendikbud Tegaskan Akta IV Sudah Tidak Dipakai"JPNN.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-24. Diakses tanggal 2014-09-17.
  2. “Mendikdasmen Minta Maaf! 400 Ribu Guru Gagal Ikut PPG 2025, Ini Alasan Pemerintah Pangkas Kuota Sertifikasi”. Genmuslim.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2025-03-11. Diakses tanggal 2025-03-10.
  3. Gambar: DALL·E 2025-03-11 11.13.43 - A dedicated teacher is standing in front of a classroom, engaging with students. The teacher is wearing professional attire and holding a book. Digenerate dengan ChatGPT.
------------------------------

Postingan lain di Guru Mulang:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teks Deskripsi - Materi Bahasa Indonesia Kelas 7 - Fase D

TEKS DESKRIPSI Dalam kehidupan sehari-hari, kita akan sangat sering menemukan teks deskripsi. Misalnya, saat kita berbelanja secara online, kita sering menemukan teks deskripsi dalam sebuah produk. Penjual perlu mendeskripsikan produknya dengan jelas agar pembeli dapat memilih barang yang mereka butuhkan dengan tepat. Pada kesempatan kali ini, kita akan mempelajari tentang teks deskripsi. Bacalah materi berikut ini dengan saksama! Tanyakan kepada gurumu jika ada bagian yang sulit kamu pahami! Mengapa Kamu Perlu Mempelajari Teks Deskripsi? Adalah sebuah kekonyolan jika kamu mempelajari sesuatu tanpa tahu manfaatnya apa. Tapi, kekonyolan ini pun terkadang masih lebih baik dari pada tidak mempelajari apapun dalam hidupmu. Kalau kamu tahu apa manfaat mempelajari sesuatu, kamu bisa memutuskan akan mempelajarinya dengan tekun atau tidak sama sekali. Maka dari itu, mari kita bahas terlebih dahulu apa saja manfaat mempelajari teks deskripsi. Beberapa manfaat yang bisa kamu peroleh dengan...

Tugas dan Materi Kalimat Tanggapan dan Saran; Materi Bahasa Indonesia Kelas 5; Kurikulum Merdeka

Sumber gambar: Kompasiana.com "Semoga dengan belajar tanggapan dan saran, kamu menjadi lebih bijaksana dalam bermain media sosial seperti tik-tok, quora, facebook, instagram, x, dan lain-lain. Mengenal Kalimat Tanggapan Pernahkah kamu berkomentar di media sosial? Berkomentar di media sosial merupakan bentuk tanggapan. Pelajaran kita kali ini bertujuan agar kalian semakin bijaksana dalam bermain media sosial, tidak asal komentar, menghargai pendapat orang lain, dan terhindar dari berita bohong alias hoax. Ok, langsung saja! Kalimat tanggapan bisa diartikan sebagai reaksi yang kita berikan terhadap suatu peristiwa atau suatu hal dalam bentuk kalimat. Kamu bisa memberikan tanggapan berupa dukungan, persetujuan, bahkan penolakan. Kamu juga bisa mengungkapkan perasaanmu sebagai bentuk tanggapan. Perhatikan Hal-hal Ini Untuk memberikan tanggapan ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Kesantunan . Ketika memberikan tanggapan, pastikan bahasa yang kamu gunakan santun...

Memanfaatkan Buku "Seandainya Saya Wartawan Tempo" Sebagai Bahan Refleksi Seorang Guru

"Kalau dipikir-pikir, ada persamaan antara wartawan dengan guru. Sama-sama mendidik. Wartawan mendidik masyarakat melalui tulisan-tulisannya. Sementara guru mendidik siswa melalui pembelajarannya." Buat apa seorang guru membaca buku “Seandainya Saya Wartawan Tempo”? Guru tak bertugas menulis berita. Jadi, buat apa? Saya lupa kapan membeli buku tipis ini. Saya menemukannya setelah sekian lama berada di tumpukan buku-buku yang tak terbaca dan tak terurus. Saya mengumpulkan semua buku yang ada kaitannya dengan bahasa Indonesia. Hasilnya banyak didominasi buku-buku kuliah. Ada kamus bahasa Indonesia yang sudah robek, esai-esai bahasa, dan buku ini. Di antara buku-buku yang saya kumpulkan, saya memilih membaca buku ini. Mungkin karena buku ini lebih tipis dari buku-buku lain. Isinya hanya 96 halaman. Buku ini sebenarnya dicetak sebagai bahan pendidikan bagi para wartawan yang bekerja di majalah Tempo, terutama dalam menulis dan menyusun berita bentuk feature . Demi manfaat yang le...

Materi PPT Garis dan Sudut Matematika Kelas 4

  Assalamualaikum, bapak/ibu guru semuanya.  Kali ini guru mulang.com akan membagikan materi presentasi garis dan sudut dalam bentuk PPT.  Garis dan sudut merupakan salah satu materi yang menjadi dasar untuk mempelajari materi-materi geometri yang lain. Garis adalah rangkaian titik-titik yang saling terhubung. Sedangkan sudut adalah wilayah yang terbentuk dari dua buah garis lurus yang saling berpotongan.  Siswa yang mengetahui konsep garis dan sudut akan sangat terbantu dalam materi bangun datar maupun bangun ruang yang mulai diajarkan pada kelas 4 SD.  Untuk itu bapak/ibu, tentu kita tak mau anak-anak didik kita sampai gagal paham apa yang dimaksud garis dan apa yang dimaksud sudut. Nah, kali ini kami bagikan materi garis dan sudut dalam bentuk ppt interaktif.  Dalam materi yang kami bagikan kali ini, ada soal-soal interaktif di dalamnya yang bisa dikerjakan bersama-sama ketika mempelajari garis dan sudut.  Baiklah, tak perlu berlama-lama lagi, berik...

Tutorial Membaca Nilai Rapor

"Nilai rapor tak lagi mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Sudah bukan rahasia lagi bahwa nilai rapor adalah nilai yang sudah dikatrol" Kalau kamu malas belajar, bodoh, jarang berangkat sekolah, tak pernah mengerjakan tugas dari gurumu, sering bikin ulah di sekolah, dan mengerjakan ujian asal-asalan, siap-siaplah terkejut dengan nilai rapormu. Mungkin kamu mengira nilai rapormu jelek semua, bahkan mungkin kamu mengira tidak akan naik kelas. Eiitss.... Kamu akan terkejut. Itu semua tak akan terjadi. Percayalah! Rapor zaman dulu ada nilai merah. Nilai merah berarti kemampuan anak kurang memadai. Zaman dulu hal seperti ini wajar saja. Sekarang, saat aku jadi guru, rupanya tak ada lagi nilai merah. Semua siswa "harus" diberi nilai di atas KKM, meskipun nyatanya ada siswa yang benar-benar tak layak dapat nilai di atas KKM. Nilai rapor tak lagi mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Sudah bukan rahasia lagi bahwa nilai rapor adalah nilai ya...

Kaligrafi Karya Kelas 5 - MI GUPPI Rakitan - Tahun Pelajaran 2024/2025

Pada Ramadhan tahun ini, kami kembali mengadakan lomba membuat kaligrafi. Kali ini, ketentuannya adalah membuat kaligrafi dari salah satu surah dalam Al-Quran, yaitu Al-Ikhlas, Al-Falaq, atau An-Nas. Ini adalah hasil karya kelas 5 yang sempat kuabadikan dalam foto. Kuunggah di sini sebagai kenang-kenangan.  Hasilnya memang tidak terlalu bagus, selain karena memang jarang latihan, waktu pembuatannya juga mepet sekali dengan keharusan memilih salah satu surat yang untuk dibuat kaligrafi sebenarnya terbilang cukup panjang untuk kelas 5. Tapi, ini sudah lumayan, kok. 

Tidak Ada Anak Bodoh di Dunia Ini

" Mencintai anak-anak tidaklah cukup, yang juga penting adalah membuat anak-anak menyadari bahwa mereka dicintai orangtuanya ." - St. John Bosco - Tidak ada anak bodoh. Mereka yang kamu anggap bodoh sebenarnya hanya anak-anak yang kurang beruntung. Aku tak tahu ini naif atau tidak. Menurutku semua anak pada dasarnya cerdas dan baik. Tak ada anak bodoh. Tak ada anak jahat. Dalam bukunya Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences (1983), Howard Gardner mengidentifikasi setidaknya delapan kecerdasan berbeda yang digunakan manusia untuk bertahan hidup, berkembang, dan membangun peradaban. Kecerdasan yang dimaksud yaitu kecerdasan linguistik, kecerdasan logika-matematis, kecerdasan spasial, kecerdasan kinestetik-jasmani, kecerdasan musikal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, dan kecerdasan naturalistik. Setidak-tidaknya anak-anak pasti memiliki salah satu dari delapan kecerdasan tersebut sebagai bekal tumbuh kembangnya. Bekal unik inilah yang harus dima...

13 Rekomendasi Film Inspiratif Untuk Anak-Anak; Cocok Untuk Mengisi Liburan Sekolah

"Film ini bercerita tentang seorang alien rindu kampung halaman yang mendaratkan pesawat ruang angkasanya di dekat Hutan Afrika yang penuh warna. Teman-teman hewan barunya perlu membawanya kembali ke kapalnya dan mengajarinya tentang persahabatan dan kesenangan sebelum ayahnya yang Penakluk Luar Angkasa dapat mengambil alih planet bumi ini." -- Jungle Beat: The Movie -- 13 Film Inspiratif Dalam dan Luar Negeri           Untuk mengisi kegiatan selama pesantren kilat di madrasah, aku ditugasi mengunduh film yang cocok untuk anak-anak MI. Kelas 1 dan 2 direncanakan menonton pada hari Senin, sedangkan kelas 3 hingga 6 pada hari Selasa. Aku dapat tugas mencari film untuk kelas 3 hingga 6. Agak susah mencari film untuk kelas 3 hingga 6 karena kriteria yang diberikan kepala sekolah adalah harus inspiratif.           Masalahnya, anak-anak sekarang mudah sekali bosan. Mereka terbiasa menikmati video-video pendek yang sangat menarik de...

Karya Fotografi Kelas 5 MI GUPPI Rakitan

Melihat foto ini jiwa bolangku terusik. Bisa menyaksikan pemandangan seperti dalam foto ini secara langsung pasti sangat mendamaikan pikiran. Kapan, ya? Karya Fotografi Kelas 5           Ada satu mapel baru buat kelas 5 tahun ini, yaitu informatika. Materinya berkaitan dengan algoritma, software komputer, penalaran, editing foto dan video, dan lain sebagainya. Aku menyambut baik adanya mata pelajaran baru ini. Dari materi-materi itu aku pilih yang barangkali lebih dekat dengan dunia siswa, yaitu editing foto dan video. Aku memberikan tugas pertama buat mereka untuk mengambil foto apa saja yang menurut mereka indah dan pantas dibagikan. Beberapa siswa berinisiatif mengedit foto yang mereka ambil. Itu bagus dan memang itu tujuan awalku memberi tugas ini. Ini adalah hasil tugas mereka: Bunga putih dengan latar belakang tanaman lain. Komposisinya lumayan bagus. Namun, jika yang ingin ditampilkan atau ditonjolkan adalah bagian bunganya, alangkah baiknya j...

Selesai Mengisi DRH, Terima SK CPNS, Selanjutnya Ngapain?

Selesai Mengisi DRH, Terima SK CPNS, Selanjutnya Ngapain? Alhamdulillah! Pada percobaanku yang kedua mengikuti seleksi CPNS, aku dinyatakan lolos. Aku ucapkan selamat untuk diriku sendiri dan untuk teman-teman yang juga lolos pada selesksi CPNS 2024 ini. Selamat!!! Akhirnya kalian berhasil. Aku juga. Kita berhasil. Hore!!! Aku telah menyelesaikan pengisian DRH di akunku. Sama seperti kalian, aku juga sedang menunggu kabar gembira turunnya SK CPNS. Nah, sambil menunggu turunnya SK CPNS yang entah kapan itu dan yang sempat membuat kita khawatir berjamaah, aku meluangkan waktu untuk merangkum persiapan apa saja yang diperlukan untuk menjadi PNS sejati. Tapi, PNS sejati itu yang kayak apa? Tujuanku menulis artikel ini untuk membantu mempersiapkan diriku sendiri. Kalau tulisan ini bermanfaat buat kalian… lumayan buat tabungan pahalaku. Kalau tidak bermanfaat skip saja! Berikut ini aku rangkum dari berbagai sumber, apa saja yang perlu dipersiapkan setelah mengakhiri pengisian D...