Penjelasan dan Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2022
Berjuta-juta anak Indonesia menempuh pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karena itu, madrasah dituntut mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas, agar siswa dapat melakukan lompatan prestasi dan akhirnya bahkan mampu mengubah nasib dan takdir mereka di masa yang akan datang.
Pendidikan yang berkualitas dihasilkan dari lembaga pendidikan yang
berkualitas, yakni lembaga yang dikelola oleh orang yang profesional.
Profesionalisme ini dimulai sejak tahap perencanaan. Pengelola lembaga
pendidikan madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih
detail dan terperinci.
“Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang tersedia, maka sudah saatnya mengubah pola pikir atau mindset. Money follows program (anggaran harus mengikuti program), bukan sebaliknya. Selain itu, dana BOS dan dana-dana lainnya harus diarahkan lebih banyak untuk program peningkatan mutu pembelajaran yang langsung menyentuh dan dirasakan oleh end-user pendidikan yaitu siswa dan guru,” tulis Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani dalam pengantarnya di panduan aplikasi E-RKAM.
Kementerian Agama mengalokasikan hampir 10 Triliyun untuk dana BOS
di Madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran 10 Triliyun
tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan
generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja. Apakah dana
BOS tersebut telah betul-betul dibelanjakan untuk membiayai kegiatankegiatan yang
mendukung mutu pembelajaran.
Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran
Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini hadir
untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan
sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif
dan efisien.
Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program
kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata.
Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara
lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah.
Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar
waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk
membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan
untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.
Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran
Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini hadir
untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas.
Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk
mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu
aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis
kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata.
Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat
bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah.
Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko
Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak
banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),
tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu
pembelajaran siswa.
Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana
lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang
mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil
Kementerian Agama Provinsi hingga pusat.
Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas
birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Contohnya, kita tidak perlu
lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar hanya sekedar untuk
mengirimkan LPJ dari madrasah ke Kantor Kemenag. Dengan E-RKAM, madrasah juga
dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan
SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan
yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi.
Nah, untuk lebih jelasnya, Bapak/Ibu guru bisa mengunduh Penjelasan
dan Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2022.
Silakan download dengan klik > Download Penjelasan dan Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2022
Kami juga membagikan > Download Panduan Cara Registrasi Akun Bendahara dan Kamad di Aplikasi E-RKAM
Itulah panduan aplikasi E-RKAM yang dapat kami bagikan. Semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda!