Kurikulum Prototipe Sebagai Solusi Mengatasi Learning Lost
Pandemi Covid-19 sudah memasuki tahun kedua. Selama masa pandemi ini, tatanan kehidupan kita berubah drastis, tak terkecuali di bidang pendidikan. Pembelajaran di ruang-ruang kelas dan di ruang-ruang terbuka terpaksa dihentikan. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan kebijakan belajar dari rumah atau yang lebih dikenal dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan kata lain pembelajaran beralih ke ruang-ruang maya. Namun, pembelajaran di ruang maya tentu tak bisa sepenuhnya menggantikan pembelajaran tatap muka secara langsung.
Pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan ternyata membawa dampak negatif dalam dunia pendidikan khususnya dampak bagi siswa dan guru. Dampak tersebut yaitu, (1) banyak anak didik yang tak bisa menyerap materi pelajaran dengan baik, (2) terjadinya kesenjangan akses terhadap sarana pendukung pembelajaran, (3) merenggangnya hubungan antara para siswa dan guru, dan (4) terjadinya penurunan kesehatan mental dan psikis peserta didik. Hal-hal tersebut menyebabkan learning loss, yaitu kemunduran secara akademis yang berkaitan dengan kesenjangan yang berkepanjangan atau proses pendidikan yang berlangsung secara tidak baitak
Dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, learning loss disebut sebagai salah satu bentuk penurunan capaian belajar. Selama pandemi, pendidikan dilakukan secara daring di mana terjadi kesenjangan akses dan kualitas pembelajaran. Hal inilah yang menyebabkan munculnya learning loss dan capaian belajar siswa yang menurun.
Gambar: disdik.tanjabtimkab.go.id |
Learning loss tak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada upaya serius untuk mengatasinya. Guru, siswa, orang tua, dan terutama pemerintah memiliki peran penting untuk mengatasi learning loss. Dalam hal ini, pemerintah telah memperkenalkan kurikulum baru yang dikenal sebagai Kurikulum Prototipe.
Dalam Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 21/sipers/A6/1/2022 disebutkan bahwa Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).
Salah satu karakteristik kurikulum prototipe adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila. Dalam kurikulum prototipe, sekolah diberikan keleluasaan dan kemerdekaan untuk memberikan proyek-proyek pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah.
Pembelajaran berbasis proyek dianggap penting untuk pengembangan karakter siswa karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning). Penerapan pembelajaran berbasis proyek diharapkan akan mengatasi masalah learning loss yang saat ini kita alami.
Penerapan kurikulum prototipe tidak bersifat wajib bagi satuan pendidikan. Kemdikbudristek menginginkan agar satuan pendidikan secara sukarela menerapkannya berdasarkan pemahaman yang baik. Dengan begitu, satuan pendidikan akan merasa memiliki kurikulum apapun yang menjadi pilihannya.
Kurikulum prototipe bukanlah kurikulum pusat. Sekali lagi, tidak ada unsur paksaan karena status kebijakan ini sifatnya tidak wajib. Namun bagi sekolah yang akan melaksanakan kurikulum prototipe secara mandiri maka perlu melakukan tahapan-tahapan penting sebelum menerapkannya.
Bagi satuan pendidikan yang tertarik, sebagai langkah awal, mereka akan diberi pemahaman tentang paradigma kurikulum ini terlebih dahulu. Lalu, sekolah diberi kebebasan untuk memilih apakah ingin langsung belajar sambil praktik, atau ingin mempelajari dulu konsepnya selama satu tahun kemudian diimplementasikan di tahun berikutnya. Kemudian, guru dan siswa diberi kesempatan untuk memberi umpan balik terkait pengalaman mereka selama menjalankan kurikulum ini. Setelah itu, pemerintah akan membantu melalui penyediaan berbagai sarana dan pendampingan yang dibutuhkan.
Penerapan kurikulum prototipe akan dilaksanakan secara bertahap baik bagi sekolah penggerak maupun sekolah yang melaksanakan secara mandiri. Seperti pada pelaksanaan kurikulum 2013 dulu yang dilaksanakan pada kelas X terlbih dahulu baru kemudian dilaksanakan secara keseluruhan. Kemudian nanti Kemdikbudristek akan menyediakan platform merdeka mengajar untuk mengakses bahan atau sumber belajar dalam mengimplementasikan kurikulum prototipe ini.
Kepala sekolah harus paham betul konsep pembelajaran yang berorientasi pada siswa supaya bisa mengelola SDM yang ada di satuan pendidikan dan melihat kualitas belajar siswa. Kepala sekolah juga harus melakukan supervisi ke dalam kelas, serta membangun jejaring dengan komite dan masyarakat untuk menjamin proses belajar yang berlangsung memiliki manfaat dan dapat mengatasi learning loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Komentar
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda!